Hal. Utama      Peta Situs        Kontak         Login  
Informasi
Berita
Agenda
Sorotan Kita
Multimedia
Artikel
Arsip
Pariwisata
Menu Utama
Tentang Kab Ciamis
Profil Kecamatan
Profil SKPD
Profil Setda
DPRD
Muspida
Potensi Daerah
Peta Kab Ciamis
Perusahaan Daerah
Ragam
Link Terkait
Galeri Foto
Polling
Forum
Buku Tamu
Daftar Istilah


 
 

Dirut "PR" dan Bupati Ciamis Tandatangani MoU Rehab Sekolah

CIAMIS, (PRLM).- Bupati Ciamis Engkon Komara mengatakan, melimpahnya sumber daya manusia harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan pendidikan yang tinggi, maka akan memiliki daya saing yang lebih tinggi serta mampu menghadapi perkembangan jaman.

"Kita memiliki sumber daya manusia yang sangat banyak, namun jangan terpaku pada jumlah, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan demikian nantinya akan memiliki daya saing yang lebih kuat dengan bangsa lain," ujarnya, Jumat (22/1) di SDN 2 Pamalayan, Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis.

Dia mengemukakan itu saat Peresmian SDN 2 Pamalayan yang merupakan sumbangan dari karyawan Pikiran Rakyat, serta penandatanganan naskah kerjasama (MoU) perbaikan gedung SDN 2 dan SDN 5 Ciamis yang rusak akibat gempa 7,3 skala richter lalu. Penandatangan dilakukan Bupati Ciamis Engkon Komara dengan Direktur Utama Pikiran Rakyat Bandung H. Syafik Umar, yang didampingi Komisaris Utama Pikiran Rakyat H. Tb Muhammad Achyar, Pemimpin Redaksi Yoyo S Adiredja.

Ikut menyaksikan penandatanganan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Akasah, Wakil Ketua DPRD Ciamis Didi Sukardi dan lainnya. Dalam kesempatan tersebut Dirut Pikiran Rakyat, H. Syafik Umar dan Bupati Ciamis Engkon Komara juga bersama-sama menanam pohon jambu Jamaika.

Engkon juga mengaku prihatin dengan banyaknya gedung sekolah dasar yang dibangun sekitar tahun 1975-1980 atau SD Inpres yang rusak atau ambruk. Hal itu disebabkan karena kondisi bangunan yang sudah tua, serta sudah waktunya dilakukan perbaikan.

"Banyak gedung SD Inpres yang sudah rusak, karena memang sudah tua dan banyak yang lapuk. Hanya saja belum tuntas menangani keadaan melalui program DAK, ditambah lagi gempa yang mengakibatkan banyak bangunan sekolah rusak," ungkapnya.

Sementara itu Dirut Pikiran Rakyat Syafik Umar mengungkapkan bahwa dana anggaran perbaikan atau rehab sekolah tersebut berasal dari sumbangan pembaca Pikiran Rakyat. Sedangkan dana pembangunan SDN 2 Pamalayan merupakan hasil sumbangan dari karyawan Pikiran Rakyat.

Disebutkan pula, bahwa penyaluran sumbangan pembaca melalui Dompet Amal Pikiran Rakyat Peduli Gempa, tidak hanya di Kabupaten Ciamis, tetapi juga disalurkan untuk korban di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam kesempatan itu H. Syafik Umar mengatakan bahwa media massa juga memiliki peran penting dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Disebutkan bahwa sekolah mendidik siswa menjadi anak yang pintar. Kecerdasan itu semakin bertambah dengan membaca. "Dengan membaca anak akan semakin cerdas dan demokratis. Anak yang cerdas dibutuhkan untuk kehidupan yang lebih baik. Dari sekolah ini bisa melahirkan Engkon Engkon muda, bahkan calon calon presiden," ujarnya.

Sementara Kepala Disdik Ciamis Akasah mengungkapkan, sebanyak 482 lokal sekolah dasar rusak akibat terkena gempa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 sedang dan akan direhab. Sedangkan 199 lokal lainnya merupakan sekolah yang sebelumnya mendapatkan DAK. "Masih ada 241 lokal sekolah yang belum tertangani," tuturnya.

Dia juga mengaku sangat berterimakasih dengan bantuan dari Pikiran Rakyat maupun pembaca Pikiran rakyat yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di Tatar Galuh Ciamis. (A-101/das)***



:
  • 27 PT Ikuti Pekan Ilmiah UKSW

    Sumber  : Harian Pikiran Rakyat Edisi Jum'at 22 Januari 2010
    Penulis  :
    File  :
    Telah Dibaca  : 380 

  •   >> Ke Indeks Berita 
    Artikel
    Senin, 25 Januari 2010
    Ciri-Ciri Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
    Akhir-akhir ini Pemerintah telah memberlakukan peraturan baru sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta SK Peraturan Menteri No 40/M-IND/Per/6/2008 yang mengadopsi Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811:2007 Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua yang menjadi regulasi teknis, dalam hal ini pengendara sepeda motor wajib memakai helm yang memenuhi standar nasional indonesia (SNI). Bagi orang awam mungkin akan bingung jika disuruh membedakan helm yang SNI dan yang bukan, paling hanya melihat luarnya, kalau ada stikernya bertuliskan SNI, berarti itu helm SNI, tapi kalo sebaliknya ya bukan.