Penandatanganan Deklarasi Galuh wilayah Kabupaten Ciamis sebagai zona anti kekerasan

Deklarasi zona anti kekerasan yang dideklarasikan dan dilakukan pembubuhan tanda tangan oleh Bupati Ciamis H. Engkon Komara, Dandim 0613 Letkol Infantri asep Djunaedi dan Ketua DPRD Asep Roni serta Kapolres AKBP Agus Santoso, Sik.,M,Si. semua partai politik, Ormas serta LSM dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati menghimbau agar seluruh masyarakat bisa bersama-sama bersatu untuk mencegah terjadinya anarkisme khususnya di  Kabupaten Ciamis.

Dr. H. Fadlil Ainusyamsi, MBA. Pengasuh Pondok Pesantren Darusalam menyatakan deklarasi antikekerasan tersebut merupakan sarana bagi semua kalangan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan “dengan rasa kasih sayang tentunya akan menghindar permusuhan dan berjiwa lapang dada”.

Sumber : Press Release Humas Setda Kabupaten Ciamis

 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Tulis Komentar 


Security code
Refresh