Hal. Utama      Peta Situs        Kontak         Login  
Informasi
Berita
Agenda
Sorotan Kita
Multimedia
Artikel
Arsip
Pariwisata
Menu Utama
Tentang Kab Ciamis
Profil Kecamatan
Profil SKPD
Profil Setda
DPRD
Muspida
Potensi Daerah
Peta Kab Ciamis
Perusahaan Daerah
Ragam
Link Terkait
Galeri Foto
Polling
Forum
Buku Tamu
Daftar Istilah


 
 
 Pimpinan DPRD
 Anggota Fraksi
 Badan Anggaran DPRD
 Badan Legislasi Daerah DPRD
 Badan Musyawarah DPRD
 Badan Kehormatan DPRD
 Komisi DPRD
 Tata Tertib DPRD KAB. CIAMIS

 



H. ASEP RONI
Edit Terakhir : 08-12-2009 21:47:29
 
Artikel
Selasa, 0
Ciri-Ciri Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Akhir-akhir ini Pemerintah telah memberlakukan peraturan baru sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta SK Peraturan Menteri No 40/M-IND/Per/6/2008 yang mengadopsi Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811:2007 Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua yang menjadi regulasi teknis, dalam hal ini pengendara sepeda motor wajib memakai helm yang memenuhi standar nasional indonesia (SNI). Bagi orang awam mungkin akan bingung jika disuruh membedakan helm yang SNI dan yang bukan, paling hanya melihat luarnya, kalau ada stikernya bertuliskan SNI, berarti itu helm SNI, tapi kalo sebaliknya ya bukan.